TINJAUAN YURIDIS NORMATIF PENAYANGAN BERITA KRIMINAL OLEH TELEVISI TERHADAP HAK ANAK DALAM MEMPEROLEH INFORMASI YANG SEHAT

Mahnan, Mahnan (2019) TINJAUAN YURIDIS NORMATIF PENAYANGAN BERITA KRIMINAL OLEH TELEVISI TERHADAP HAK ANAK DALAM MEMPEROLEH INFORMASI YANG SEHAT. Other thesis, Universitas Gunung Rinjani.

[img] Text
Abstrak.pdf

Download (91kB)

Abstract

Kini tayangan berita di televisi semakin banyak dan berkembang sehingga menyebabkan pihak stasiun televisi berlomba-lomba untuk menyajikan kemasan berita yang eksklusif dan istimewa agar diminati masyarakat. Tayangan berita yang demikian dapat mempengaruhi perilaku anak-anak dan remaja yang notabene masih berjiwa labil. Maka, orangtua dituntut untuk memiliki andil besar dalam mengontrol perubahan yang terjadi pada anak-anak dan remaja. Adapun permasalahan penelitian yakni bagaimanakah pengaturan hukum mengenai penayangan berita kriminal oleh televisi terhadap hak anak untuk memperoleh informasi yang sehat, bagaimanakah dampak penayangan berita kriminalitas di televisi terhadap anak dan bagaimanakah perlindungan hukum terhadap anak terkait dengan tayangan kriminal oleh televisi. Adapun metode penelitian dilakukan dengan jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Sumber data yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan suatu penelitian kepustakaan (library research). Analisis data yang diperoleh dalam penelitian ini akan dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian penulis yakni pengaturan hukum mengenai penayangan berita kriminal oleh televisi terhadap hak anak untuk memperoleh informasi yang sehat adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 3 Tahun 2007 tentang Standar Program Siaran. Perlindungan hukum terhadap anak terkait dengan tayangan kriminal oleh televisi kerap kali menayangkan berita-berita yang mengandung unsur pornografis, kekerasan, hedonisme dan sebagainya yang ditampilkan di layar kaca. Berita tersebut disaksikan oleh berbagai lapisan masyarakat, diantaranya adalah anak-anak dan remaja. Pemerintah melakukan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 3 Tahun 2007 tentang Standar Program Siaran dan Pasal 13, 15, 16 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. KPI memiliki peran yang sangat penting dalam dunia penyiaran, sebab semua kegiatan yang dilakukan oleh KPI adalah kegiatan yang dapat mengontrol semua kegiatan yang terdapat dalam bidang penyiaran. KPI sudah mensosialisasikan kepada lembaga penyiaran agar lembaga penyiaran dapat memberikan informasi yang sehat, selain itu KPI juga melakukan kegiatan sosialisasi hasil pemantauan. Perlindungan terhadap anak-anak atas pemberitaan kriminal di televisi merupakan salah satu tujuan KPI, semua ditunjukkan agar hak-hak anak dapat dipenuhi dengan baik. Semua peraturan yang diberlakukan memang memiliki tujuan untuk melindungi terhadap hak anak dari tayangantayangan berita kriminal yang dapat merugikan.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Tinjauan Yuridis Normatif, Penayangan Berita Kriminal
Subjects: Hukum > Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Editor Perpustakaan UGR
Date Deposited: 09 Nov 2023 06:47
Last Modified: 09 Nov 2023 06:47
URI: http://repository.ugr.ac.id:1015/id/eprint/2221

Actions (login required)

View Item View Item