KOMPARASI PERJANJIAN PRA NIKAH MENURUT HUKUM PERKAWINAN ISLAM DAN HUKUM PERKAWINAN DI INDONESIA

Musnaini, Musnaini (2019) KOMPARASI PERJANJIAN PRA NIKAH MENURUT HUKUM PERKAWINAN ISLAM DAN HUKUM PERKAWINAN DI INDONESIA. Other thesis, Universitas Gunung Rinjani.

[img] Text
Abstrak.pdf

Download (74kB)

Abstract

Pokok permasalahan yang diteliti pada skripsi ini yaitu bagaimana konsep komparasi perjanjian pra nikah, kemudian dijabarkan dalam sub masalah yaitu (1) bagaimana keabsahan perjanjian pra nikah menurut hukum islam? (2) bagaimana keabsahan perjanjian pra nikah menurut hukum nasional?. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana keabsahan perjanjian pra nikah menurut hukum islam dan keabsahan pra nikah menurut hukum nasional. Dalam hal ini penulis melakukan penelitian pustaka yang sumber datanya diperoleh dari buku-buku atau karya tulis yang relevan. Manusia adalah makhluk sosial yang tidak bisa hidup tanpa adanya manusia lain secara alamiah masing-masing laki-laki dan perempuan mempunyai daya tarik antara satu dengan lainya untuk dapat hidup bersama dan membuat suatu ikatan yang disebut perkawinan. Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga(rumah tangga) yang sebagai dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, sedangakan perkawinan menurut hukum islam adalah pernikahan, yaitu akad yang sangat kuat atau mitsaqan ghalizhaan untuk menaati perintah Allah melaksanakan merupakan ibadah. Metode pendekatan karena penelitian ini adalah penelitian Yuridis/ Normatif maka pendekatan yang dipakai adalah pendekatan yuridis sosiologi. Untuk itu penulis memerlukan kajian bahan-bahan hukum baik primer maupun sekunder dan tersier sebagai penunjang terhadap data primer. Pada penelitian ini diperoleh kesimpulan, Perkawinan merupakan suatu insitusi sosial yang diakui disetiap kebudayaan atau masyarakat, sekalipun makna perkawinan berbeda-beda, tetapi praktek-prakteknya pekawinan hampir semua kebudayan cenderung sama perkawinan menunjukkan pada suatu peristiwa saat sepasang calon suami-istri dipertemukan secara formal dihadapan ketua agama, para saksi,dan sejumlah hadirin untuk kemudian disahkan secara resmi dengan dan ritual-ritual tertentu. Perjanjian merupakan sesuatu hal yang menimbulkan perikatan. Dimana dalam perjnjian tersebut terdapat dua pihak yang terlibat,pihak yang mempunyai hak, dan pihak yang mempunyai kewajiban.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Perjanjian Pra Nikah
Subjects: Hukum > Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Editor Perpustakaan UGR
Date Deposited: 09 Nov 2023 08:56
Last Modified: 09 Nov 2023 08:56
URI: http://repository.ugr.ac.id:1015/id/eprint/2226

Actions (login required)

View Item View Item