KAJIAN YURIDIS NORMATIF TENTANG PENGAWASAN PEMBUATAN PERATURAN DAERAH (PERDA) DI KABUPATEN LOMBOK TIMUR DITINJAU DARI PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 53 TAHUN 2007 (STUDI KASUS DI DPRD KABUPATEN LOMBOK TIMUR)

Septiawan, Rizki Dwi (2018) KAJIAN YURIDIS NORMATIF TENTANG PENGAWASAN PEMBUATAN PERATURAN DAERAH (PERDA) DI KABUPATEN LOMBOK TIMUR DITINJAU DARI PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 53 TAHUN 2007 (STUDI KASUS DI DPRD KABUPATEN LOMBOK TIMUR). Other thesis, Universitas Gunung Rinjani.

[img] Text
Ringkasan.pdf

Download (87kB)

Abstract

Dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Negara Republik Indonesia tidak dapat dilepaskan dari hubungan penyelenggaraan antara Pemerintah Pusat dan daerah. Hubungan penyelenggaraan pemerintahan itu harus dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.Hal ini sesuai dengan amanat dari Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.Pasal 1 ayat (1) Undang- Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa Negara Indonesia adalah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik. Ketentuan konstitusional itu memberikan pesan bahwa Negara Republik Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 dibangun dalam sebuah kerangka Negara yang berbentuk kesatuan (unitary), bukan berbentuk federasi (serikat). Berbagai peraturan bermasalah baru muncul ke permukaan termasuk di antaranya yang bertentangan dengan peraturan atasan, atau ketidaktaatan dengan kondisi sosiologis. Hampir semua penduduk lokal memiliki visi yang sama, seperti memperbaiki pendapatan asli daerah dengan mengembangkan pajak dan retribusi daerah. Pajak daerah dan retribusi pada umumnya berlaku melalui peraturan daerah. Pembentukan perda di Kabupaten Lombok Timur didasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Raperda dapat diajukan oleh DPRD maupun bupati yang dibahas melalui dua tingkat pembicaraan yang dilakukan oleh DPRD bersama bupati, dan apabila perda itu disetujui oleh DPRD dan bupati maka akan disampaikan kepada pimpinan DPRD untuk dilakukan penetapan. Bupati Kabupaten Lombok Timur dalam melaksanakan penyusunan perda tahun 2015 sudah benar menurut aturan yang berlaku, dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya dimana pemerintah daerah tidak sama sekali menggunakan hak inisiatifnya dalam pembentukan perda karena Kabupaten Lombok Timur adalah pemerintahan baru yang diama pembentukan pemerintahan Kabupaten Lombok Timur tahun 2012 sehingga peraturan yang berlaku di Kabupaten Lombok Timur itu hanya berupa Peraturan Bupati dan/atau Keputusan Bupati.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Perda, Pengawasan
Subjects: Hukum > Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Editor Perpustakaan UGR
Date Deposited: 13 Nov 2023 01:59
Last Modified: 13 Nov 2023 01:59
URI: http://repository.ugr.ac.id:1015/id/eprint/2236

Actions (login required)

View Item View Item