STATUS ANAK DARI PERKAWINAN DIBAWAH TANGAN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO 46/PUUVIII/2010 TANGGAL 17 FEBERUARI 2012 DI TINJAU DARI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Mustiadi, Mustiadi (2019) STATUS ANAK DARI PERKAWINAN DIBAWAH TANGAN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO 46/PUUVIII/2010 TANGGAL 17 FEBERUARI 2012 DI TINJAU DARI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN. Other thesis, Universitas Gunung Rinjani.

[img] Text
MUSTIADI.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (4MB) | Request a copy
[img] Text
Abstrak.pdf

Download (8kB)

Abstract

Perkawinan adalah suatu hak asasi yang di jamin dalam Pasal 28B ayat (1) Perubahan II UUD 1945 dan kemudian dalam tataran praktisnya diatur dalam UU No 1 Tahun 1974. Dalam Pasal 1 Undang undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yang selanjutnya di sebut UU No. 1 Tahun 1974, dikatakan bahwa “Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”. Penulisan skripsi ini latarbelakangi Perkawinan yang tidak dicatatkan mengakibatkan banyak anak yang tidak tercatat di catatan sipil. Anak adalah harta dunia yang sekaligus juga merupakan rahmat dan cobaan dari Allah SWT. Namun demikian terdapat pula keadaan dimana kelahiran seorang anak dalam suatu keluarga tidak selamanya merupakan suatu kebahagiaan. Hal ini terjadi apabila seorang wanita yang tidak bersuami melahirkan anak, ini disebut sebagai Anak Luar Kawin. Dalam penelitian ini,penulis menggunakan metode penelitian atau library research atau penlitian kepustakaan.Mengenai penelitain semacam ini lasimnya juga di sebut “Legal Research” atau “Legal Research Instruction”. Mahkamhah Konstitusi Republik Indonesia melalu putusan No 46/PUU/VIII/2010 tanggal 17 Februari 2012 telah melakukan terobosan hukum dengan memutus bahwa Pasal 43 ayat (1) UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan bertentangan dengan UUD 1945.Karena anak luar kawin tidak memiliki hubungan dengan ayahnya.Seharusnya ketentuan dari UU Perkawinan tersebut berbunyi : “Anak yang di lahirkan di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan Ibunya dan keluarga ibunya seta dengan laki – laki sebagai ayahnya yang dapat di buktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi atau alat bukti lain menurut hukum yang mempunyai hubungan darah,termasuk hubungan perdata dengan keluarga ayahnya. Adapun kesimpualn yang di dapatkan yaitu putusan Mahkamh Konstitusi tersebut mengabulkan ketemntuan – ketentuan mengenai anak luar kawin atau anak zina, baik yang terdapat di dalam UU No.1/1974 maupun KHI.Penyadaran kepada masyarakat akan pentingnya keluarga sebagai dasar yang kuat dari suatau bangsa, karena masih belum adanya ketegasan dari pemerintah selaku pihak yang berwenang apakah akan melegalkan atau melarang pernikahan secara siri atau di bawah tangan.Serta saran yang penulis berikan adalah anak sebagai generasi bangsa haruslah di lindungi hak – haknya. Masyarakat yang akan atau telkah melangsungkan perkawinan,hendaklah mencatakan perkawiannya di hadapan pejabat yang berwenang, guna mendapatkan kepastian hukum mengenai pernikahannya serta untuk melindungi istri dan anaknya.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Status Anak,Perkawinan, Putusan MK
Subjects: Hukum > Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Editor Perpustakaan UGR
Date Deposited: 13 Nov 2021 09:01
Last Modified: 16 Aug 2022 08:36
URI: http://repository.ugr.ac.id:1015/id/eprint/905

Actions (login required)

View Item View Item