SKRIPSI TINJAUAN TERHADAP PENEGAKAN HUKUM DALAM KASUS TINDAK PIDANA PENGRUSAKAN STUDI PUTUSAN NOMOR 37/PID.B/2021/PN PYA

Warsani, Muh. Cakra (2021) SKRIPSI TINJAUAN TERHADAP PENEGAKAN HUKUM DALAM KASUS TINDAK PIDANA PENGRUSAKAN STUDI PUTUSAN NOMOR 37/PID.B/2021/PN PYA. Other thesis, Universitas Gunung Rinjani.

[img] Text
MUH. CAKRA WARSANI.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (689kB) | Request a copy
[img] Text
Abstrak.pdf

Download (59kB)

Abstract

Bahwa Skripsi ini meneliti tentang Tinjauan Terhadap Penegakan Hukum Dalam Kasus Tindak Pidana Pengrusakan Studi Putusan Nomor 37/PID.B/2021/PN PYA dengan rumusan masalah yaitu, mengapa bisa terjadi tindak pidana pengrusakan yang dilakukan oleh ibu rumah tangga studi putusan nomor 37/PID.B/2021/PN PYA dan bagaimanakah pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara tindak pidana pengrusakan yang dilakukan oleh ibu rumah tangga dalam studi putusan nomor 37/PID.B/2021/PN PYA. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui mengapa bisa terjadi tindak pidana pengrusakan yang dilakukan oleh ibu rumah tangga dalam putusan nomor 37/PID.B/2021/PN PYA. dan mengetahui pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara nomor 37/PID.B/2021/PN PYA. Manfaat penelitian ini yaitu dapat menjadi acuan apabila ada penelitian yang sejenis, dengan menggunakan metode penelitian yang normatif. Penelitian ini merupakan penelitian normatif. Dengan cara menganalisis atau mengkaji suatu Peraturan Peundang-Undangan yang berlaku dan berkompeten untuk digunakan sebagai dasar untuk melakukan pemecahan masalah. Objek penelitian Sripsi ini adalah tentang penegakan hukum dalam kasus tindak pidana pengrusakan studi putusan nomor 37/PID.B/2021/PN PYA, dengan beberapa tinjauan pustaka di antaranya tinjauan tentang pengertian hukum pidana, asas hukum pidana, pengertian tindak pidana,unsur tindak pidana, pertangungjawaban pidana, tindak pidana pengrusakan, pengertian tentang terdakwa, pengertian tentang eksepsi, pengertian tentang sanksi, kemudian tinjauan tentang putusan hakim . Sedangkan sumber bahan hukum yang digunakan terbagi menjadi tiga yaitu bahan hukum primer, sekunder dan tersier, dalam penelitian Skripsi ini pengumpulan bahan hukum dengan cara studi kepustakaan yaitu dengan menganalisis peraturan Perundang-Undangan dan diharapkan dapat menjadi penelitian yang bersifat normatif.Berdasarkan hasil penelitian terhadap penegakan hukum dalam kasus tinda pidana pengrusakan studi putusan nomor 37/PID.B/2021/PN PYA bahwa dalam hal ini para terdakwa ibu rumah tangga didakwa oleh jaksa penuntut umum dengan pasal 170 ayat (1) KUHP (kitab undang-undang hukum pidana), akan tetapi penasehat hukum terdakwa melakukan eksepsi keberatan yang isinya:dakwaan jaksa penuntut umum obcuur libel dan dakwaan jaksa penutut umum batal demi hukum karena tidak terpenuhinya syarat materil sebuah surat dakwaan sesuai dengan pasal 143 ayat (2) KUHAP(kitab undang-unang huku acara pidana), sehingga majelis hakim mempertimbangkan perkara ini dengan menolak dakwaan jaksa penuntut umum dan mengabulkan pokok eksepsi penasehat hukum para terdakwa sehingga perkara no reg :PDM-05/Praya/02/2021 diberhentikan.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Eksepsi Penasehat Hukum Para Terdakwa, Putusan majelis Hakim
Subjects: Hukum > Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Editor Perpustakaan UGR
Date Deposited: 02 Mar 2022 03:47
Last Modified: 15 Aug 2022 02:30
URI: http://repository.ugr.ac.id:1015/id/eprint/1681

Actions (login required)

View Item View Item