PERKAWINAN DI BAWAH UMUR DITINJAU DARI UNDANG – UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN (Studi Kasus di Kecamatan Terara)

Saharuddin, Saharuddin (2019) PERKAWINAN DI BAWAH UMUR DITINJAU DARI UNDANG – UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN (Studi Kasus di Kecamatan Terara). Other thesis, Universitas Gunung Rinjani.

[img] Text
Abstrak.pdf

Download (297kB)

Abstract

Berbicara masalah perkawinan banyak hal yang harus di pertimbangkan dimana perkawinan sering kali bisa menimbulkan masalah-masalah baru terutama jika perkawinan tersebut tidak di persiapkan dengan matang, dimana kematangan tidak hanya menyangkut kesiapan dan kematangan fisik saja, namun juga psikis, ekonomi, sosial, mental, agama dan budaya. Hal ini karena perkawinan pada usia dibawah umur, seringkali menimbulkan berbagai resiko. Ketentuan batas minimal seorang pria dan seorang wanita melakukan perkawinan sudah sangat jelasdinyatakanbahwabatas minimal usiakawinbagilaki-lakiadalah 19 tahundan 16 tahunbagiperempuan. Penelitian terhadap perkawinan di bawah umur yang terjadi di desa-desa yang ada di wilayah Kecamatan Terara kabupaten Lombok Timur, menggunakan metode Normatif Doktrinal dengan pendekatan Normatif Empiris, data yang diperoleh akan dioleh dan hanya digambarkan saja dengan pokok permasalahan.Sedangkan data yang sudah dianalisis akan disajikan dengan metode kualitatif dengan menggunakan penafsiran hukum, yaitu dengan memberikan komentar-komentar dan tidak menggunakan angka-angka. Maka dari analisis data tersebut diharapkan dapat menjawab permasalahan yang ada dalam penelitian ini. Perkawinan merupakan dasar pembentukan keluarga, dari keluarga membentuk kelompok, dari kelompok membentuk masyarakat dan seterusnya ke tingkatan masyarakat yang lebih banyak dan besar jumlahnya, dimana perkawinan merupakan ikatan lahir bathin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan yang maha esa. Namun perkawinan di bawah umur masih sering dan banyak terjadi di kalangan masyarakat khususnya di desa wilayah Kecamatan Terara di sebabkan oleh beberapa faktor yang diantaranya : Faktor ekonomi, faktor agama, faktor budaya dan faktor dorongan orang tua, ketika perkawinan sedang dilangsungkan Ijab dan qobul, tidak ada satupun dari petugas (Kantor Urusan Agama) setempat yang hadir sebagai saksi, hal ini disebabkan pelaksanaan prosesi ijab qobul tersebut tidak memenuhi ketentuan yang disyaratkan di dalam hukum positif dimana pihak pria sudah berumur 19 tahun dan pihak wanita sudah berumur 16 tahun, prosesi hanya dihadiri oleh wali, saksi dan kerabat dekat dari kedua belah pihak

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Perkawinan, Anak di bawah umur
Subjects: Hukum > Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Editor Perpustakaan UGR
Date Deposited: 09 Nov 2023 06:40
Last Modified: 09 Nov 2023 06:40
URI: http://repository.ugr.ac.id:1015/id/eprint/2220

Actions (login required)

View Item View Item